kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Was-Was! Memanasnya Iklim Politik Pilkada Bisa Ganggu Investasi RI


Minggu, 25 Agustus 2024 / 16:05 WIB
Was-Was! Memanasnya Iklim Politik Pilkada Bisa Ganggu Investasi RI
ILUSTRASI. massa aksi saat berunjuk rasa meolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR membuka ruang untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada. KONTAN/Muradi/2024/08/22


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya iklim politik pemilihan kepalada daerah (Pilkada) bisa mengganggu investasi dalam negeri. Direktur Ekonomi Cenetr of Economic nad Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan, iklim politik pilkada yang tidak stabil menimbulkan ketidakpercayaan pada investor, dan investor cenderung akan wait and see terhadap kondisi politik yang tidak menentu. 

"Alasannya sangat masuk akal dimana kebijakan di daerah akan sangat tidak menentu ketika iklim politik juga memanas. Mereka kan berinvestasi juga sepaket dengan pembelian kepastian usaha," kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (25/8). 

Baca Juga: Ikut Putusan MK, Ketua KPU Rinci Draft PKPU yang Diubah

Kondisi itu bisa berdampak pada perusahaan untuk mengurungkan niatnya berinvestasi ke Indonesia atau memperluas skala usaha mereka. 

Sementara dampak lebih luasnya adalah penyerapan tenaga kerja akan sangat terbatas karena investor pemodal pun akan menunda keputusan mereka untuk melakukan investasi.

"Kepastian politik dan hukum harus mereka dapatkan," urainya. 

Diketahui, saat ini suhu politik dalam negeri memang tengah memanas usai DPR berusaha meloloskan RUU Pilkada dan abai akan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas Pilkada. 

Baca Juga: PKPU Pilkada Disahkan, Golkar Bakal Ubah Strategi?

Kejadian ini akhirnya membuat gerakan masa yang puncaknya pada Kamis (22/8) kemarin untuk melakukan aksi dan meminta pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. 

Tuntutan ini masih digaungkan oleh masyarakat baik yang melakukan aksi di jalan maupun kampanye di media sosial agar DPR segera mengetuk palu pembatalan RUU Pilkada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×