kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Warga Merapi yang direlokasi dapat dana Rp 30 juta per KK


Jumat, 15 April 2011 / 17:17 WIB
Warga Merapi yang direlokasi dapat dana Rp 30 juta per KK
ILUSTRASI. Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.


Reporter: Hans Henricus Benedictus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah akan merelokasi warga yang semula bermukim di kawasan sekitar Merapi seluas 1310 hektare (ha). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif mengungkapkan setiap kepala keluarga akan mendapatkan dana bantuan untuk pembangunan rumah sebesar Rp 30 juta.

Selain dana bantuan, setiap kepala keluarga akan mendapat jatah tanah untuk membangun rumah seluas 100 meter persegi (m2). Syamsul menjelaskan sebanyak 2682 kepala keluarga di Yogyakarta dan 174 kepala keluarga di Jawa Tengah korban letusan Merapi menjalani relokasi.

Rencananya, Kementerian Kehutanan akan menentukan lahan seluas 1310 ha itu menjadi kawasan hutan lindung atau taman nasional. Adapun, pemerintah akan membeli lahan tersebut dari masyarakat yang menjalani relokasi.

Makanya, BNPB meminta pemerintah provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah segera mendata kepemilikan tanah masyarakat. "Berapa luas tanahnya dan berapa yang harus kita beli dengan NJOP yang diputuskan berdasarkan musyawarah," imbuh Syamsul usai rapat koordinasi penanganan dampak letusan Merapi di kantor Wakil Presiden, Jumat (15/4).

Syamsul enggan merinci berapa besar dana yang dibutuhkan. Menurutnya, dalam tiga bulan ke depan bersama Kementerian Keuangan akan menghitung kebutuhan anggaran serta meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Syamsul menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum akan membuat peta tata ruang. Tujuannya menentukan mana saja kawasan yang boleh menjadi kawasan permukiman maupun yang akan direhabilitasi menjadi hutan.

Oleh sebab itu, dia bilang, jumlah mereka yang di relokasi itu bisa berubah."Alasannya setelah ada peta tadi bisa saja ada daerah yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya atau diizinkan," katanya.

Bahkan, jika permintaan terus meningkat tetapi harga ada di bawah Rp 30.000 per kg, maka dalam 1 - 2 tahun nanti petani akan semakin tidak tertarik untuk menanam kopi.

Alasannya, "Biaya produksi tanaman kopi terus meningkat," ujar Sabam. Menurutnya, saat ini biaya produksi kopi per hektare bisa mencapai Rp 8 juta per hektare. Sementara itu, satu hektare lahan kopi di Indonesia hanya bisa memproduksi rata-rata sekitar 1 ton per ha per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×