Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Luhut pun mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan Indeks Literasi Keuangan pada 2019 baru mencapai 30,03% dan Indes Inklusi Keuangan sebesar 76,19%.
Angka ini berbanding jauh dengan Singapura yang di angka 98%, Malaysia di 85%, serta Thailand yang di 82%.
Nah, tingginya tingkat inklusi tetapi dengan literasi yang rendah malah berpotensi menciptakan risiko yang tinggi.
Baca Juga: BI beberkan plus minus penerbitan mata uang digital
Karena, meski masyarakat punya akses keuangan, sebenarnya masyarakat tidak memahami fungsi dan risikonya.
“Karenanya, peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim. Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi,” tandas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News