kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wapres minta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kolaborasi


Rabu, 03 Juli 2019 / 15:29 WIB
Wapres minta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kolaborasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Kalla saat menyerahkan penghargaan Paritrana (jaminan ketenagkerjaan sosial) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (03/07).

"BPJS Ketenagakerjaan mempunyai daya yang sangat besar, (BPJS) kesehatan yang defisit terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik. Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah," ujar Kalla.

Ia menyadari BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan jangka panjang yakni menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja yang nantinya pensiun, sehingga rentan mengalami defisit. Hal itu berbeda dengan BPJS Kesehatan yang tujuannya jangka pendek, yakni menyediakan biaya kesehatan saat pesertanya berobat.

Namun, Kalla menilai semestinya kedua lembaga bisa berkolaborasi karena tujuannya sama yakni menyejahterakan masyarakat. Dengan demikian, sambung Wapres, dengan kolaborasi ini defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan tak membebani APBN setiap tahunnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan pihaknya sudah berkolaborasi dengan BPJS kesehatan. Hanya, kerja sama tersebut sebatas pertukaran data.

Ia menambahkan, secara peraturan perundang-undangan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan belum bisa berkolaborasi dalam program utama, apa lagi silang pembiayaan. Meski demikian, ia akan mencoba mengkaji regulasinya.

"Kalau regulasi secara program tidak diperkenankan terjadinya subsidi silang antar program. Tapi operasional di lapangan, kegiatan administrasi, kegiatan join office, pendataan, pendaftaran, ini bisa kami sinkronkan. Dalam rangka mengoptimalkan iuran yang ada," papar Agus.

"Nanti secara teknis kami akan bicara, dengan BPJS Kesehatan. Kebetulan kami sudah memiliki kerja sama MoU dengan BPJS Kesehatan dalam hal pertukaran data, koordinasi, dan sebagainya," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Minta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kolaborasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×