Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan memanggil Wakil Presiden Boediono pada 22 Desember 2009. Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan, pemeriksaan terhadapnya ini dilakukan terkait posisi Boediono sebagai mantan Gubernur BI dalam proses pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
"Undangannya dikirim hari ini," ujar Gayus seusai rapat konsultasi Pansus Century, Selasa (15/12). Selain Boediono, Pansus juga akan memanggil Dewan Gubernur BI pada saat pemberian FPJP lainnya, seperti Siti Fadjriyah, Budi Rochadi, Muliaman Hadad, dan Miranda Goeltom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News