kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamenkeu Suahasil Nazara Sebut Belanja Pemerintah di 2023 Akan Dipertajam


Kamis, 28 April 2022 / 15:12 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara Sebut Belanja Pemerintah di 2023 Akan Dipertajam
ILUSTRASI. Wamenkeu Suahasil Nazara Sebut Belanja Pemerintah di 2023 Akan Dipertajam.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, belanja pemerintah di 2023 akan dipertajam dan diperbaiki, namun tetap fleksibel, produktif, efektif, dan efisien.

“Belanja harus kita perbaiki dan dipertajam seperti belanja di Kementerian/Lembaga, dan juga pembiayaan yang inovatif,” tutur Suahasil dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022, Kamis (28/4).

Pemerintah menetapkan pagu indikatif belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 di kisaran 14,09% sampai 14,71% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, belanja pemerintah akan ada pada kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun.

Suahasil menjelaskan, penajaman belanja negara diperlukan seiring dengan penanganan Covid-19 yang mulai terkendali dan adanya pemulihan ekonomi. Misalnya, pada transformasi Kesehatan yang tetap pada 6 pilar. Diantaranya layanan primer, latanan rujukan, sistem ketahanan Kesehatan, sistem pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan teknologi Kesehatan.

Baca Juga: Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,3%-5,9%, Pemerintah Lakukan Konsolidasi Fiskal di 2023

Kemudian, pemungutan program perlindungan masyarakat menjadi program pemberdayaan masyarakat yaitu penjaminan dan pemberdayaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, serta pertumbuhan ekonomi baru, termasuk dukungan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Selanjutnya, fleksibilitas APBN dalam mengantisipasi ketidakpastian juga akan didesain melalui penyesuaian belanja modal dengan mekanisme sutomatic adjustment (benchmark tahun 2022), dan juga anticipatory expenditure yang memadai dalam rangka mitigasi ketidakpastian.

Lalu,  juga akan melakukan pemenuhan kebutuhan dan inisiatif pemerintah yang telah terjadi. Seperti yang sudah diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), lalu persiapan Pemilihan Umum di 2024, serta pemenuhan kewajiban pemerintah.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan di tahun 2023 arah kebijakan APBN tetap kepada lima hal. Diantaranya, perbaikan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur, melanjutkan reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan juga mendorong ekonomi hijau, serta belanja akan dipertajam melalui APBN.

Baca Juga: Bebas dari Jebakan Middle Income, Ekonomi Indonesia Harus Tumbuh 6%

Adapun, pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga 2023 sebesar Rp 977,1 triliun. Sedangkan untuk kebijakan umum mengenai transfer ke daerah, Dia menyebut daerah akan tetap diberikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, DAK Fisik, Dana Bagi Hasil, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.

“Tentu kita harapkan seluruh daerah akan melakukan penajaman belanja pada saat kita sedang menangani pemulihan ekonomi. Di bawah UU HKPD yang baru kita akan melakukan penajaman konvergensi, penajaman sinergi antara belanja pusat dan belanja daerah. karena seluruh belanja APBN dan APBD adalah untuk rakyat” imbuhnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×