kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.972   28,00   0,16%
  • IDX 5.835   -163,92   -2,73%
  • KOMPAS100 756   -21,92   -2,82%
  • LQ45 576   -12,19   -2,07%
  • ISSI 201   -6,99   -3,36%
  • IDX30 327   -6,49   -1,95%
  • IDXHIDIV20 401   -7,57   -1,85%
  • IDX80 86   -2,32   -2,64%
  • IDXV30 109   -2,37   -2,14%
  • IDXQ30 105   -1,93   -1,81%

Wamenkeu Suahasil Nazara sebut ada 3 faktor pemulihan ekonomi di 2021


Senin, 08 Februari 2021 / 18:25 WIB
ILUSTRASI. Wamenkeu Suahasil Nazara sebut ada 3 faktor pemulihan ekonomi di 2021


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal dan APBN digunakan secara optimal untuk mendorong momentum pemulihan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 berkisar 4,5%-5,5% year on year (yoy).

Suahasil menyampaikan terdapat tiga faktor utama sebagai framework kebijakan pemulihan ekonomi 2021, yaitu intervensi kesehatan, anggaran yang fleksibel, dan reformasi struktural.

“Nomor satu adalah intervensi kesehatan, di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” kata Suahasil Nazara dalam acara Indonesia Economic Outlook 2021 bertajuk Post-Pandemic Recovery: A Resurgence of Indonesia’s Economy, Senin (8/2).

Baca Juga: Pemerintah prediksi pertumbuhan ekonomi 2021 ada di kisaran 4,5%-5,3%

Faktor kedua adalah anggaran yang fleksibel untuk perlindungan sosial, untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan serta untuk memastikan bahwa sektor usaha baik mikro, kecil menengah, dan korporasi besar dapat terus berjalan selama masa pandemi dan mencari kemampuan untuk menjaga kelangsungan usaha.

Faktor ketiga yakni reformasi struktural. Suahasil bilang Indonesia harus melakukan reformasi, sehingga ketika ekonomi pulih Indonesia telah memiliki platform baru untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan nasional. Salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Jadi, ketiganya sangat penting bagi perekonomian Indonesia 2021. Kita harapkan dengan tiga item ini yang berperan dan kita terus pastikan bahwa APBN akan menjadi kunci pengendalian pandemi serta pemulihan ekonomi,” tambah Suahasil.

Selanjutnya: Wamenkeu beberkan penyebab anggaran energi menipis pada 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×