kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.981   69,00   0,39%
  • IDX 6.022   -48,66   -0,80%
  • KOMPAS100 776   -9,14   -1,16%
  • LQ45 594   -7,02   -1,17%
  • ISSI 209   -1,85   -0,88%
  • IDX30 329   -3,73   -1,12%
  • IDXHIDIV20 420   -4,13   -0,97%
  • IDX80 89   -1,08   -1,21%
  • IDXV30 114   -0,71   -0,62%
  • IDXQ30 108   -0,97   -0,90%

Wamendag sebut perdagangan aset kripto telah diatur Bappebti


Rabu, 02 Juni 2021 / 21:44 WIB
ILUSTRASI. Wamendag Jerry Sambuaga


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Menurut data, ada sekitar 8000-9000 jenis aset crypto saat ini. Bappebti telah merilis sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Jumlah jenis kripto yang bisa diperdagangkan bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala. 

Jerry mengatakan saat ini Bappebti terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan aset kripto. Mereka menggandeng berbagai stake holders termasuk pelaku perdagangan langsung. 

“Pada intinya, pengaturan perdagangan aset kripto bertujuan mencapai beberapa hal. Pertama, kepastian hukum mengenai aset kripto itu sendiri; kedua, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat, dan; ketiga, upaya mengoptimalkan kebermanfaatannya bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Jerry.

Selanjutnya: Saham Blue Chips Jadi Pemberat IHSG Bulan Lalu, Simak Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×