kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Wamendag sebut perdagangan aset kripto telah diatur Bappebti


Rabu, 02 Juni 2021 / 21:44 WIB
ILUSTRASI. Wamendag Jerry Sambuaga


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Menurut data, ada sekitar 8000-9000 jenis aset crypto saat ini. Bappebti telah merilis sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Jumlah jenis kripto yang bisa diperdagangkan bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala. 

Jerry mengatakan saat ini Bappebti terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan aset kripto. Mereka menggandeng berbagai stake holders termasuk pelaku perdagangan langsung. 

“Pada intinya, pengaturan perdagangan aset kripto bertujuan mencapai beberapa hal. Pertama, kepastian hukum mengenai aset kripto itu sendiri; kedua, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat, dan; ketiga, upaya mengoptimalkan kebermanfaatannya bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Jerry.

Selanjutnya: Saham Blue Chips Jadi Pemberat IHSG Bulan Lalu, Simak Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×