kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wamendag sebut perdagangan aset kripto telah diatur Bappebti


Rabu, 02 Juni 2021 / 21:44 WIB
Wamendag sebut perdagangan aset kripto telah diatur Bappebti
ILUSTRASI. Wamendag Jerry Sambuaga


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam rapat di DPR menekankan bahwa aset kripto adalah salah satu aset digital yang masuk kategori sebagai komoditas dalam perdagangan. 

Ia mengatakan, aset kripto sudah tepat diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Hal ini dikatakan Wamendag ketika mendampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dalam rangka pembahasan RKA dan RKP dengan Komisi VI DPR.

“Aset kripto bukan mata uang atau alat pembayaran menurut hukum Indonesia. Ia merupakan aset digital yang bisa diperdagangkan sebagai komoditi. Karena itu ini masuk dalam kewenangan pengaturan oleh Bappebti, ” kata Jerry, Rabu (2/6). 

Baik Lutfi maupun Jerry Sambuaga menekankan bahwa kripto adalah jenis pengembangan aset digital yang relatif baru dan perlu diakomodasi pengaturannya dalam sistem perdagangan di Indonesia.

Baca Juga: Harga Dogecoin melonjak 35%, bukan Elon Musk pendorongnya

Hal ini tidak lepas dari penggunaan yang makin luas, prospek diversifikasi penggunaan dan dampaknya bagi perekonomian nasional secara umum.

Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto. Ia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.

“Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti,” kata Wamendag.

Aset kripto saat ini diperdagangkan dengan omset sekitar Rp 1,5 triliun per hari di Indonesia. Menurut Jerry, ini potensi yang cukup besar sehingga harus ada kehati-hatian dalam pengaturan. Bappebti berencana untuk mendirikan bursa komoditas untuk aset kripto. 

Saat ini aturan-aturannya sedang digodog dan direncanakan bursa akan berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika itu terwujud, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang mendirikan bursa kripto yang diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Investor terus jual, harga Bitcoin jatuh lagi ke level US$ 35.000

Menurut data, ada sekitar 8000-9000 jenis aset crypto saat ini. Bappebti telah merilis sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Jumlah jenis kripto yang bisa diperdagangkan bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala. 

Jerry mengatakan saat ini Bappebti terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan aset kripto. Mereka menggandeng berbagai stake holders termasuk pelaku perdagangan langsung. 

“Pada intinya, pengaturan perdagangan aset kripto bertujuan mencapai beberapa hal. Pertama, kepastian hukum mengenai aset kripto itu sendiri; kedua, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat, dan; ketiga, upaya mengoptimalkan kebermanfaatannya bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Jerry.

Selanjutnya: Saham Blue Chips Jadi Pemberat IHSG Bulan Lalu, Simak Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×