kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 6 Maret 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

Walhi akan gugat penetapan wilayah tambang


Selasa, 08 September 2015 / 16:20 WIB
Walhi akan gugat penetapan wilayah tambang


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akan memprotes kebijakan pemerintah terkait penetapan wilayah pertambangan (WP).

Dalam waktu dekat, lembaga swadaya masyarakat lingkungan tersebut berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai bentuk penolakan penetapan tujuh WP di Tanah Air.

Menurut Manajer Kampanye Nasional Walhi Indonesia Ode Rakhman, penetapan tujuh wilayah pertambangan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memenuhi hak masyarakat.

Sebab, "Hanya ditetapkan tanpa meminta masukan masyarakat , mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, namun hanya berupa usulan dari pemerintah daerah," kata dia, Selasa (8/9).

Sekadar informasi, pada 2013 dan 2014, pemerintah menerbitkan tujuh Kepmen ESDM yang masing-masing mengatur penetapan WP untuk Kepulauan Maluku, Pulau Kalimantan, Pulau Papua, Pulau Jawa dan Bali, Pulau Sumatera, serta penetapan WP di Kepulauan Nusa Tenggara.

Penetapan WP tersebut akan menjadi dasar pemetaan dan penerbitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk dilelang ke perusahaan.

Ode bilang, pihaknya telah melakukan survei di Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara. Hasilnya, masyarakat di kedua daerah tersebut mengaku tidak mengetahui tanah miliknya masuk dalam wilayah pertambangan.

Alhasil, penetapan tanpa melibatkan langsung masyarakat tersebut dapat memicu konflik di kemudian hari, misalnya dengan perusahaan pemenang lelang WIUP atawa pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

"Seharusnya, masyarakat pemilik tanah harus dijaga haknya, mau tidak mereka lahannya ditetapkan sebagai wilayah tambang," jelas Ode.

Selain itu, tujuh WP juga dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Sebab, rancangan PP terkait kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang merupakan turunan UU Nomor 32/2009 masih dalam tahap penyusunan.

Ode bilang, pemerintah seharusnya terlebih dulu menerbitkan rancangan PP tersebut sebelum memutuskan wilayah tambang di Indonesia.

"Kami akan gugat penetapan tujuh WP tersebut ke PTUN Jakarta, drafnya sedang kami susun dan akan kami serahkan awal Oktober depan," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi, Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tidak mau berkomentar terkait rencana gugatan Walhi ke PTUN.

"Saya sedang di Jepang, saya juga belum tahu masalah tersebut," kata dia.

Catatan saja, saat ini luas areal perizinan tambang di Indonesia mencapai 38,9 juta hektare (ha).

Rinciannya, untuk perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) seluas 34,7 juta ha, peusahaan pemegang kontrak karya (KK) seluas 2,2 juta ha, dan badan usaha pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) seluas 1,96 juta ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×