Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
Hal senada dilontarkan Senator Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mendesak Pemerintah untuk mengintervensi kebijakan penerimaan tenaga kerja agar berpihak pada tenaga kerja asal Papua.
Hal ini merespons keluhan dan aspirasi Serikat Pekerja LNG Tangguh (SPLT) dan Solidaritas Pekerja Papua di LNG Tangguh Provinsi Papua Barat terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja operator kilang yang dinilai tidak berpihak dan terindikasi diskriminatif terhadap pekerja asal Papua.
Baca Juga: Cek Daftar 10 Tambang Tembaga Terbesar Dunia, Grasberg di Papua Urutan Berapa?
“Di momen HUT RI ke-80 tahun ini, saya meminta bapak Presiden Prabowo untuk memperhatikan kehendak dan aspirasi masyarakat pekerja asal Papua yang saat ini terindikasi diperlakukan diskriminatif oleh BP Tangguh. Polemik rekrutmen ini sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar orang Papua terutama untuk berkehidupan layak di atas tanahnya sendiri, masyarakat harus mendapat kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang diambil dari tanah Papua di Bintuni,” ujar Filep.
Filep bilang, Pemerintah melalui SKK Migas sejatinya memiliki hubungan penting dengan operasional LNG Tangguh sebagai pengawas dan regulator kegiatan hulu migas di Teluk Bintuni. Terlebih proyek LNG ini adalah program strategis Pemerintah saat ini.
“Maka dalam domain ini, negara harus hadir mengawal komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal sesuai Amdal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI itu menekankan agar pemerintah tegas mengutamakan kepentingan rakyat atas korporasi dengan langkah bijaksana. Menurutnya, pembangunan kapasitas SDM pekerja asal Papua harus menjadi agenda rutin dan prioritas sebagai wujud kaderisasi dan regenerasi internal BP Tangguh.
Baca Juga: Penjelasan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Soal Tambang Nikel Raja Ampat
Apalagi pihaknya menerima menerima keluhan bahwa syarat dan kualifikasi penerimaan teknisi atau operator kilang terlalu tinggi dimana syarat pengalaman kerja minimal 6 tahun untuk Sarjana dan 8 tahun untuk D-III.
Baginya, syarat Ini menutup peluang bagi tenaga kerja Papua masuk maupun pekerja untuk naik posisi pada level senior teknisi.
“Kami akan mengawal dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian/lembaga berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap, semua stakeholder terkait tetap berkomitmen mengawal keberpihakan kepada masyarakat lokal agar tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan di semua sektor,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR dan DPD RI Desak Pelaku Usaha Tambang di Papua Berdayakan Masyarakat serta Industri Lokal, https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/08/21/dpr-dan-dpd-ri-desak-pelaku-usaha-tambang-di-papua-berdayakan-masyarakat-serta-industri-lokal?page=all.
Selanjutnya: Tesla Evakuasi Fasilitas Pabriknya di Jerman Setelah Kebakaran
Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Olahraga yang Bikin Panjang Umur Menurut Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News