kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wakil Ketua DPR ingatkan tujuan pembentukan pansus agar uang nasabah kembali


Rabu, 22 Januari 2020 / 14:19 WIB
Wakil Ketua DPR ingatkan tujuan pembentukan pansus agar uang nasabah kembali
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) seusai Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan,


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, masyarakat luas tidak akan memusingkan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, pembentukan Panja atau Pansus sama saja. Pasalnya, tujuan utama yang ingin dibidik oleh kedua program tersebut pun sama, yaitu bagaimana mengembalikan uang nasabah yang hilang.

Baca Juga: Dalami kasus Jiwasraya, tiga komisi di DPR bentuk tiga Panja

"Saya pikir masyarakat luas tidak pusing (DPR) mau (membentuk) Panja atau Pansus, tapi yang penting bagaimana uang mereka kembali. Bagaimana kinerja Jiwasraya dan Asabri ini dapat membaik," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Terkait dengan pembentukan Panja oleh beberapa Komisi di DPR RI, menurut Dasco hal tersebut dilakukan sebagai upaya atau langkah cepat untuk mengusut kasus ini. Apalagi, sebelumnya Ia telah melihat langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kepolisian untuk mempercepat pengusutan kasus ini.

Ia juga menuturkan pembentukan Panja oleh beberapa Komisi di DPR ini kembali lagi pada tujuan awal, yaitu bagaimana mengembalikan uang rakyat yang sudah hilang dan bagaimana penegakan hukum dapat berjalan dengan semestinya.

Baca Juga: Inovasi keuangan digital dikhawatirkan perbesar potensi pendanaan terorisme

"Kami berpikir bahwa langkah-langkah itu langsung direspons cepat dengan membentuk panja-panja agar bisa merespons langkah-langkah tersebut. Kalau kita membentuk Pansus itu memang katanya kewenangan lebih luas, tapi apa yang mau dicapai Pansus ini sudah mulai dikerjakan. Jadi kita harus respons dengan panja-panja yang segera dibentuk," kata Dasco.

Kemudian, terkait dengan kemungkinan fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI), Dasco sendiri belum bisa banyak menjawab.

Baca Juga: Komisi XI DPR sebut Asabri & Jiwasraya tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN)

Dasco menjelaskan memang ada beberapa pendapat yang meminta agar OJK dibubarkan karena banyaknya perkara yang muncul di bawah pengawasan OJK saat ini. Namun, pihaknya berpikir jika semua fungsi diberikan ke BI, tentu ada juga beberapa hal yang tidak masuk ke ranah perbankan.

"Hari ini ada rapat tertutup, suratnya saya yang tanda tangan, meminta kepada Komisi XI untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga kami akan dapat masukan yang komprehensif, karena ini tuntutan menghentingkan OJK itu juga sangat kencang," ungkapnya.

Setelah Komisi XI melalukan evaluasi terbuka, nantinya aspirasi tersebut akan dikembalikan lagi kepada DPR untuk selanjutnya dijawab dan dipertimbangkan oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×