kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Wakil DPR setujui keputusan MK


Rabu, 12 Januari 2011 / 23:59 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani

JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan 2/3 suara anggota DPR didukung Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Hal tersebut telah disampaikan Anis saat keluar gedung DPR, “Keputusan yang baik karena menjadi impeachment bukan hal yang mustahil. Sepanjang pemerintah tidak menyelesaikan masalah maka kasus Century itu akan menjadi kasus sepanjang periode yang tidak akan mati,” kata Anis Rabu, 12/1.

Pasalnya, jika DPR tidak ada tanggapan serius dalam menyelesaikan masalah Century maka DPR bisa menggunakan haknya lebih lajut. Sebagai perwakilan PKS di DPR, ia mengatakan bukan tidak mungkin PKS akan mendorong hak menyatakan pendapat jika pemerintah tidak cepat menyelesaikan kasus dengan cepat.

"Makanya semakin kasus Century itu ditunda-tunda pemerintah maka secara langsung itu akan memojokan pemerintah sendiri. Kalo ini tidak diselesaikan oleh pemerintah artinya celah konstitusi untuk mengambil tindakan lebih jauh kan sudah tersedia,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×