kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Wakil DPR setujui keputusan MK


Rabu, 12 Januari 2011 / 23:59 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani

JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan 2/3 suara anggota DPR didukung Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Hal tersebut telah disampaikan Anis saat keluar gedung DPR, “Keputusan yang baik karena menjadi impeachment bukan hal yang mustahil. Sepanjang pemerintah tidak menyelesaikan masalah maka kasus Century itu akan menjadi kasus sepanjang periode yang tidak akan mati,” kata Anis Rabu, 12/1.

Pasalnya, jika DPR tidak ada tanggapan serius dalam menyelesaikan masalah Century maka DPR bisa menggunakan haknya lebih lajut. Sebagai perwakilan PKS di DPR, ia mengatakan bukan tidak mungkin PKS akan mendorong hak menyatakan pendapat jika pemerintah tidak cepat menyelesaikan kasus dengan cepat.

"Makanya semakin kasus Century itu ditunda-tunda pemerintah maka secara langsung itu akan memojokan pemerintah sendiri. Kalo ini tidak diselesaikan oleh pemerintah artinya celah konstitusi untuk mengambil tindakan lebih jauh kan sudah tersedia,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×