kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Wakapolri bantah polisi akan geledah KPK


Jumat, 06 Februari 2015 / 19:42 WIB
Wakapolri bantah polisi akan geledah KPK
ILUSTRASI. Bau mulut


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Tedy Gumilar

JAKARTA. Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membantah keberadaan sejumlah anggota polisi di depan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), adalah untuk melakukan penggeledahan. Ia mengatakan, tujuan anggotanya disana untuk mengamankan peserta unjuk rasa yang terjadi.

Hal ini dilakukan lantaran Sebab, dalam unjuk rasa tersebut ada dua masa yang bersebrangan, antara yang mendukung dan kontra dengan KPK. "Kehadiran banyak polisi bukan untuk menggeledah," ujar Badroddin, Jumat (6/2) di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya beredar kabar, saat ini puluhan personil Kepolisian mengepung gedung KPK, yang berada di Jl H. R. Rasuna Said.

Kepolisian berjanji, tidak akan melakukan manuver terkait kasus yang melibatkan pimpinan KPK itu. Sebagaimana pesan dari presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah melakukan lawatan ke tiga negara, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.

Bahkan, selama Jokowi di luar negeri, Bareskrim Mabes Polri tidak akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik). Sebelumnya, disebutkan, kalau korps Bhayangkara itu sudah mengeluarkan sprindik atas dua kasus yang berbeda, yakni yang melibatkan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Adnan Pandu Pradja.

Sebelumnya, Kepolisian juga sudah menetapkan salah satu wakil ketua KPK lainnya sebagai tersangka, Bambang Widjojanto. Bambang dijerat dengan pasal memberikan keterangan palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×