kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Mahfud MD: KPK itu anak kandung reformasi


Jumat, 06 Februari 2015 / 17:45 WIB
Mahfud MD: KPK itu anak kandung reformasi
ILUSTRASI. 10 Makanan Tinggi Kolesterol yang Harus Dihindari


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Fransiska Firlana

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebutkan kasus terkait penetapan Bambang Widjojanto dalam sengketa Pilkada di Kota Waringin Barat, kasus yang menyeret Abraham Samad di Sulawesi Barat adalah hal sepele yang sifatnya Mala Prohibita.

Ia menuturkan, kasus yang menyeret beberapa pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sepele dan tak serius. "KPK itu anak kandung reformasi, KPK dahulu didirikan bersama-sama Polri dan Kejaksaan bukan untuk bermusuhan. Bukan rivalitas seperti sekarang yang dirasakan masyarakat" ujar Mahfud MD di Gedung KPK, Jumat (6/2).

Disamping itu, mengenai kasus yang terjadi Kota Waringin, Mahfud mengatakan kasus tersebut sepele. "Lagipula saksi itu sudah disumpah, bahaya bagi MK kalau suatu saat semua orang yang berperkara yang kemudian setelah putusan saksi disuruh datang ke notaris menyatakan bahwa membuat kesaksian tak benar. Padahal sidang sudah benar, ini mengancam MK secara tidak langsung" kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menerangkan telah melakukan berkomunikasi dengan Badroddin Haiti agar tidak terjadi konflik antara KPK dan Polri. "Pak Badroddin juga ingin negara ini baik, hal sepele jangan dijadikan kasus kriminal serius," tandas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×