Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pendapat Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor pajak pada tahun 2014 hanya mencapai Rp 23,5 triliun atau senilai 72 persen. Jumlah tersebut meleset dari pencanangan awal yang menargetkan Rp 32,5 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengakui ketaatan masyarakat Jakarta terhadap pajak belum cukup baik. Karena itu, Iwan berjanji akan lebih meningkatkan sosialisasi pajak pada tahun depan.
"Untuk mencapai target pada tahun 2015, kesadaran warga akan pajak harus ditingkatkan. Kita akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat melek pajak," kata Iwan, di Balaikota Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Meski penerimaan pajak tahun ini tak mencapai target, Iwan memastikan tak akan ada penurunan target. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 36 triliun pada tahun depan.
"Target tahun depan target penerimaan pajak Rp 36 triliun. Kita optimis bisa terealisasi minimal 83-84 persen," tukas dia.
Beberapa pajak yang masuk ke dalam kas daerah, di antaranya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak reklame, pajak parkir, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News