Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 19 Agustus 2020 baru 8,4% dari total anggaran.
Adapun realisasi nominal anggaran kesehatan sebesar Rp 7,36 triliun, masih jauh dari pagu anggaran senilai Rp 87,55 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp 48,9 triliun sudah ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tanpa DIPA Rp 3,8 triliun, dan belum ada DIPA Rp 34,9 triliun.
Namun, realisasi per 19 Agustus 2020 tersebut setara 13,98% bila dihitung dari anggaran yang sudah ada DIPA dan tanpa DIPA.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut tren kinerja ekspor impor pada Juli 2020 masih negatif
Secara rinci, realisasi anggaran kesehatan sampai pertengahan kuartal III-2020 ini, pertama diserap oleh anggaran kesehatan pusat dan daerah sebesar Rp 1,86 triliun. Kedua, santunan kematian tenaga kesehatan senilai Rp 21,6 miliar.
Ketiga, biaya penganan kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun. Keempat, insentif bea masuk dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) kesehatan sebesar Rp 2,26 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan, progres anggaran kesehatan memang dalam tren melambat. Per Juli sampai 19 Agustus 2020 anggaran yang terserap baru Rp 290 miliar. Lebih rendah dari serapan akhir semester I-2020 ke Juli sebesar Rp 2,11 triliun.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatur tiga strategi upaya percepatan penyerapan anggaran kesehatan. Dia menyampaikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19 perlu shifting program memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaan.
Baca Juga: Pemerintah siapkan perppu stabilitas sistem keuangan, ini tanggapan anggota DPR
Kemudian, percepatan verifikasi pada insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian. Lalu, perlu percepatan proses pengadaan alat kesehatan untuk mendorong tingkat kesembuhan dan menekan tingkat kematian.
“Dari Kemenkeu membantu sepenuhnya kalau ada usulan baru yang ada DIPA nya mereka (Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19) juga harus membahas di komisi terkait di DPR,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Periode Agustus, Selasa (25/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News