kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,27   -23,45   -2.53%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan vaksinasi Dosis 3


Rabu, 23 Maret 2022 / 18:09 WIB
Wacana Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan vaksinasi Dosis 3
ILUSTRASI. Wacana Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan vaksinasi Dosis 3


Sumber: Kementerian Kesehatan RI,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mewacanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran tahun 2022. Jika Anda ingin vaksin booster, berikut aturan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga terbaru.

Dilansir dari Kompas.com,  Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 adalah vaksin Covid-19 booster. Menurutnya, syarat vaksin Covid-19 booster ini dapat dilakukan apabila tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang lebaran mendatang. "Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," kata Wapres, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum dapat memastikan vaksin booster menjadi salah satu syarat diperbolehkannya mudik Lebaran tahun 2022 ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu diterbitkannya surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kami di Kemenhub merujuk pada Surat Edaran Satgas. Apapun arahan dari presiden, wapres maupun menko akan dituangkan dalam ketentuan Satgas. Itulah yang akan jadi rujukan kami. Sampai saat ini belum ada ketentuan satgas terkait mudik. Sebaiknya kita tunggu saja," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Kemenhub juga belum mengetahui apakah mudik Lebaran tahun ini akan diperbolehkan atau justru dilarang. Pasalnya, hal ini masih dalam pembahasan pemerintah. "Keputusan tentang mudik akan diambil secara lintas sektoral. Saat ini masih dalam pembahasan," ucapnya.

Saat ini pandemi Covid-19 juga belum usai sehingga pemerintah harus menimbang dengan cermat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 kembali. "Jadi bukan hanya keputusan dari Kemenhub. Apalagi ini masih dalam situasi pandemi," kata dia.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Ini Manfaat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Vaksin Sinopharm untuk booster Covid-19

Kompas.com juga memberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 untuk booster yaitu vaksin Sinopharm. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/C/1644/2022 Tentang Penambahan Regimen Vaksinasi Covid-19 Sinopharm sebagai Dosis Lanjutan (Booster).

Dengan demikian, saat ini, ada empat jenis vaksin booster yang bisa diberikan bagi penerima vaksin Sinovac yaitu, AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), Moderna dosis penuh (0,5 ml), dan Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

Bagaimana aturan vaksin booster Sinopharm?

Vaksin Sinopharm bisa diberikan melalui mekanisme homolog maupun heterolog. Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), satu regimen vaksin Sinopharm dapat diberikan sebagai booster homolog bagi penerima vaksin Sinovac. “Booster heterolog vaksin Sinopharm satu dosis diperuntukkan untuk subyek usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin primer Sinovac dosis lengkap enam bulan sebelumnya,” ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis.

Efek samping vaksin Covid-19 booster dari Sinopharm

Menurut BPOM, dari aspek keamaan, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai booster heterolog secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Adapun reaksi lokal atau efek samping vaksin yang paling sering dilaporkan dalam uji klinis booster heterolog vaksin Sinopharm booster Covid-19 ini, antara lain nyeri di tempat suntikan, rasa gatal/pruritus, kemerahan, dan pembengkakan.

Kejadian atau efek sampingan sistemik dari pemberian vaksin booster untuk penerima Sinovac yang paling banyak dilaporkan meliputi fatigue/kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, dan batuk. “Profil kejadian sampingan (Adverse Events/AEs) yang dilaporkan dalam uji klinik booster heterolog ini, serupa dengan kejadian sampingan pada uji klinik vaksin primer maupun booster heterolog, yaitu bersifat ringan hingga sedang,” tutur Penny.

Aturan terbaru penggunaan vaksin booster

Dikutip dari Kompas.com, 1 Maret 2022 (ditambah aturan terbaru), jika menggunakan vaksin Sinovac pada dosis 1 dan 2 (vaksin primer), maka vaksin booster yang bisa digunakan adalah: AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) Pfizer separuh dosis (0,15 ml) Moderna dosis penuh (0,5 ml) Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

Jika menggunakan vaksin primer AstraZeneca, maka vaksin boosternya: Moderna separuh dosis (0,25 ml) vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml) vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Pfizer, maka vaksin boosternya: Pfizer dosis penuh (0,3 ml) Moderna separuh dosis (0,25 ml) AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Moderna, maka vaksin boosternya: Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Jika menggunakan vaksin primer Janssen (J&J), maka vaksin boosternya: Moderna separuh dosis (0,25 ml). Jika menggunakan vaksin primer Sinopharm, maka vaksin boosternya: Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

Nah, saat ini belum ada aturan pasti untuk penggunaan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022. Namun, tanpa menunggu aturan syarat perjalanan Lebaran, segeralah mendapatkan vaksin booster jika sudah memenuhi syarat.

Syarat vaksin booster

Syarat vaksin booster adalah:

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap (1 dan 2) paling tiga tiga bulan yang lalu.

3. Dalam keadaan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×