kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19


Kamis, 12 Agustus 2021 / 17:37 WIB
Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19
ILUSTRASI. Gambar maskot Colonel Sanders dipasang di kursi untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak di gerai KFC, Jakarta. KONTAN/Baihaki


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik rencana pelonggaran sejumlah sektor dengan syarat vaksinasi virus corona (Covid-19).

Namun, langkah vaksinasi saja dinilai belum cukup untuk meningkatkan sektor industri pariwisata. Pasalnya angka vaksinasi di Indonesia masih rendah sehingga pergerakannya belum mendukung pariwisata.

"Masih banyak masyarakat yang tidak mungkin untuk melakukan kegiatan. Tetap tidak akan membantu banyak konsep itu terhadap sektor pariwisata kecuali kita sudah mencapai angka benar-benar 70%," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/8).

Baca Juga: Pengunjung hotel wajib tunjuk sertifikat vaksin, PHRI Jakarta: Sulit penerapannya

Maulana juga menyebut bahwa stok vaksin di Indonesia pun masih terbatas hingga saat ini. Oleh karena itu, upaya lain dalam penanganan Covid-19 juga menjadi perhatian industri pariwisata.

Salah satunya berkaitan dengan fasilitas testing Covid-19. Testing Covid-19 menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. "Mungkin mereka tidak masalah, tapi harga testing ini kan cukup berat, cukup mahal," terang Maulana.

Maulana menyebut bahwa harga testing di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan Dubai dan India. Oleh karena itu menyulitkan pergerakan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya: PPKM diperpanjang, ini rincian aturan syarat perjalanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×