kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.810   0,00   0,00%
  • IDX 6.446   7,70   0,12%
  • KOMPAS100 927   0,91   0,10%
  • LQ45 722   -0,90   -0,12%
  • ISSI 206   1,64   0,80%
  • IDX30 375   -0,74   -0,20%
  • IDXHIDIV20 453   -1,23   -0,27%
  • IDX80 105   0,08   0,08%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,06   -0,05%

UTBK SNBT di Depan Mata, Ini Aturan Ujian yang Wajib Diketahui Peserta


Selasa, 22 April 2025 / 06:09 WIB
UTBK SNBT di Depan Mata, Ini Aturan Ujian yang Wajib Diketahui Peserta
ILUSTRASI. Pelaksanaan ujian UTBK SNBT 2025 akan berlangsung pada Rabu, 23 April sampai Sabtu, 03 Mei 2025. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan ujian UTBK SNBT 2025 akan berlangsung pada Rabu, 23 April sampai Sabtu, 03 Mei 2025. 

Bagi peserta yang akan mengikuti ujian, penting untuk memahami aturan dan tata tertib pelaksanaan ujian UTBK SNBT. 

Selain mempersiapkan diri dan berbagai hal untuk menghadapi ujian, peserta juga perlu memahami apa saja hal-hal yang tidak boleh atau dilarang saat UTBK berlangsung. 

Dikutip dari laman SNPMB Kemendikbud, berikut beberapa aturan ujian UTBK yang perlu diketahui oleh peserta: 

Sebelum ujian UTBK berlangsung 

1. Pastikan sudah mengetahui ruangan dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan. 

2. Membawa kartu peserta ujian dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA-sederajat yang sudah dilegalisasi, atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah, atau kartu identitas (Asli). 

3. Dilarang mengenakan kaos oblong dan sandal. 

4. Datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. 

5. Masuk ruang ujian setelah ada instruksi untuk memasuki ruang ujian dari petugas. 

Baca Juga: Belajar 160 Soal Ujian Tulis Berbasis Komputer SNBT 2025 Gratis, Catat Linknya!

6. Dilarang membawa daftar logaritma, kalkulator, kertas/buku/catatan lain, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem. 

7. Dilarang bekerja sama dengan pihak manapun, baik berkomunikasi langsung atau tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian. 

8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. 

9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain. 

10. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan. 

11. Peserta yang kehilangan kartu peserta ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian. 

12. Setelah masuk dan duduk di kursi ujian, letakkan kartu peserta ujian dengan foto menghadap ke atas. 

Saat mengerjakan ujian UTBK 

1. Membaca dengan seksama informasi dan petunjuk pelaksanaan ujian. 

2. Mengikuti petunjuk dan instruksi dari pengawas terkait waktu mulai ujian. 

3. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan. 

4. Dilarang menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, termasuk memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian. 

5. Dilarang bekerjasama atau berkomunikasi dengan peserta lain atau pihak luar. 

6. Dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian. 

Tonton: Ujian Nasional Versi Baru Menyebabkan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihidupkan Lagi

7. Tidak boleh menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun. 

8. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (memulai ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK. 

Pastikan Anda mengikuti dengan baik seluruh tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2025 untuk menghindari sanksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "H-2 UTBK SNBT, Berikut Aturan Ujian yang Wajib Diketahui Peserta"

Selanjutnya: Freeport Menyetor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah

Menarik Dibaca: Promo Hokben Special Kartini 21-24 April, Makan Berdua Mulai Rp 34.000-an Per Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×