Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam satu tahun hingga lima tahun ke depan meningkat. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam 5 tahun ke depan mencapai Rp 2.606 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun dan tiga tahun ke depan meningkat 7,9% year on year (yoy) dan 24,1% yoy. Sementara utang jatuh tempo 5 tahun meningkat 42,1%.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengtakan, pemerintah bisa melakukan pembiayaan utang jatuh tempo dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru.
Baca Juga: Posisi Utang Jatuh Tempo Meningkat, Kemenkeu Sebut Masih Aman
Problemnya, kata Bhima, jika pemerintah menerbitkan SBN baru untuk membayar utang jatuh tempo maka beban bunga dan nominal utang akan terus terakumulasi.
Menurutnya, salah satu indikator melihat tekanan utang adalah dengan komparasi beban bunga utang terhadap total belanja pemerintah yang terus naik.
Dia mencatat, tahun 2023, rasio bunga utang dengan total belanja pemerintah pusat mencapai 19,6%. “Jadi hampir seperempat belanja itu habis untuk bayar kewajiban bunga utang,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (9/2).
Bhima juga khawatir kenaikan suku bunga global maupun domestik yang naik akan semakin membuat beban bunga utang Indonesia meningkat tajam. Alhasil, ruang fiskal yang seharusnya bisa dibelanjakan ke sektor produktif akan menyempit.
“Kalau terus agresif berutang, ke depan bisa bisa antara bunga utang dan anggaran perlindungan sosial plus subsidi lebih besar bunga utang,” ujarnya.
Hingga akhir Desember 2022, utang pemerintah mencapai Rp 7.733,99 triliun. Bhima menimbang, jika jumlah utang Indonesia di bagi ke total penduduk Indonesia yang saat ini jumlahnya sekitar 275,77 juta orang, masing-masing orang akan menanggung utang sebesar Rp 28 juta.
Baca Juga: Yield Obligasi Pemerintah Turun Didukung Inflow dan Redanya Kenaikan Suku Bunga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News