kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Posisi Utang Jatuh Tempo Meningkat, Kemenkeu Sebut Masih Aman


Kamis, 09 Februari 2023 / 14:32 WIB
Posisi Utang Jatuh Tempo Meningkat, Kemenkeu Sebut Masih Aman
ILUSTRASI. Kemenkeu anggap posisi utang Indonesia masih aman


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam 1 tahun dan 3 tahun ke depan meningkat masing-masing 7,9% secara year on year (YoY) dan 24,1% YoY. Sementara, utang jatuh tempo 5 tahun meningkat menjadi 42,1%.

Utang jatuh tempo pemerintah dalam 5 tahun ke depan adalah sebesar Rp 2.606 triliun. Posisi utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 2.267 triliun dan pinjaman dengan jatuh tempo Rp 339 triliun.

Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto menyampaikan, profil jatuh tempo utang Indonesia aman dengan average time maturity atau ATM 8,27 tahun, yang secara pengelolaan portofolio merupakan ATM yang baik.

“Pemerintah mengelola risiko utang dengan baik, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tutur Suminto kepada Kontan.co.id, Kamis (9/2).

Baca Juga: Cadangan Devisa pada Akhir Tahun Diproyeksi Turun, Ini Pemicunya

Adapun, dia menjelaskan utang pemerintah merupakan sumber pembiayaan pelengkap dalam membiayai proyek-proyek prioritas maupun program-program strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan serta transformasi ekonomi yang berkelanjutan tentunya akan mendukung kemampuan, Indonesia dalam membayar kembali utang pemerintah.

Hal ini tercerima dari rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,57%, lebih rendah dari banyak negara, baik emerging markets maupun advanced economies. Misalnya Malaysia (69,56%), Thailand (61,45%), Filipina (59,27%), Brazil (88,19%), Afrika Selatan (67,99%), AS (122,10%), Perancis (111,83%), dan Jepang (263,92%).

Suminto menambahkan, Indonesia juga terus menjaga disiplin fiskal, antara lain melalui konsolidasi fiskal pasca pandemi Covid-19 yang lebih cepat dibandingkan banyak negara lain.

Defisit APBN 2022 yang sebesar 2,38% dari PDB juga jauh lebih kecil dibandingkan banyak negara, misalnya, Malaysia (4,1%), Thailand (4,9%), Filipina (5,4%), AS (5,8%), Prancis (4,5%), dan Jepang  (7,3%).

Lebih lanjut, DJPPR memperkirakan, jatuh tempo pinjaman pemerintah dari 2022 hingga 2071 akan mencapai Rp 812 triliun. Sementara itu proyeksi jatuh tempo utang pemerintah dari SBN akan mencapai Rp 6.694 triliun.

Jatuh tempo paling besar terjadwal pada 2026 yaitu nilainya mencapai Rp 680 triliun yang terdiri dari jatuh tempo SBN sebesar Rp 606 triliun dan pinjaman sebesar Rp 74 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Bantah Pemerintah Hobi Tambah Utang, Begini Penjelasannya

Lebih  rinci, utang jatuh tempo yang terdiri dari pinjaman dan SN pada 2022 sebesar Rp 74 triliun, pada 2023 Rp 570 triliun, pada 2024 Rp 648 triliun, pada 2025 Rp 737 triliun, pada 2026 Rp 680 triliun, pada 2027 Rp 643 triliun.

Kemudian, pada 2028 Rp 496 triliun, pada 2029 Rp 404 triliun, pada 2030 Rp 349 triliun, pada 2031 Rp 466 triliun, pada 2032 Rp 383 triliun, pada 2033 Rp 191 triliun, pada 2034 Rp 250 triliun, pada 2035 Rp 153 triliun, pada 2036 Rp 166 triliun, pada 2036 Rp 97 triliun, pada 2037 Rp 124 triliun, pada 2038 dan Rp 73 triliun.

Lalu, utang jatuh tempo pada 2039 akan mencapai Rp 146 triliun, pada 2040 Rp 25 triliun, pada 2041 Rp 165 triliun, pada 2042 Rp 76 triliun,  pada 2043 Rp 61 triliun, pada 2044 Rp 36 triliun, dan pada 2046 hingga 2071  akan mencapai Rp 512 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×