kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020


Kamis, 26 November 2020 / 10:55 WIB
Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 37,84%. 

Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. 

Adapun jika dibandingkan bulan September 2020, posisi utang pemerintah juga terpantau naik dari Rp 5.756,87 triliun menjadi Rp 5.877,71 triliun pada Oktober 2020. 

Kemenkeu menyebutkan pengelolaan utang pemerintah terus dilakukan dengan penuh kehati- hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang. 

Baca Juga: Ini 4 fokus pemerintah untuk pulihkan ekonomi di tahun depan

"Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap,” sebagaimana dikutip dalam buku APBN KiTa Edisi November 2020, Kamis (26/11). 

Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 85,56% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 14,4% dari total utang.

Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Oktober 2020 lalu tercatat sebesar Rp 5.028,86 triliun. Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).

Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.782,69 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 3.101,86 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 680,83 triliun.

Baca Juga: RUU Omnibus Law Sektor Keuangan bakal mengubah 13 UU ini

Sementara itu, untuk SBN Valas, sampai dengan akhir Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 1.246,16 triliun dengan rincian SUN senilai Rp 986,15 triliun dan SBSN sebesar Rp 260,01 triliun.

Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 848,85 triliun. Perinciannya, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,08 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,77 triliun.

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 25 November-1 Desember, rupiah melemah atas 24 mata uang asing

Kemenkeu juga memaparkan, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp 315,25 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp 43,43 triliun hingga Oktober 2020. 

“Pemerintah juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik secara berkala,” tutup Kemenkeu. 

Selanjutnya: Ini dia strategi percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021 dari pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×