kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utang Pemerintah Naik, Wamenkeu: Tidak Perlu Dikhawatirkan


Senin, 03 Oktober 2022 / 15:05 WIB
Utang Pemerintah Naik, Wamenkeu: Tidak Perlu Dikhawatirkan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah kembali naik. Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah tercatat sebanyak Rp 7.236,61 triliun bertambah Rp 73 triliun dari akhir Juli 2022.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam mengelola utang, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolan dan Pembiayaan Risiko melakukannya dengan sangat detail dan hati-hati.  Menurutnya, apabila ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh positif , maka kenaikan utang tidak harus dikhawatirkan.

"Selama kita punya pertumbuhan ekonomi maka peningkatan utang tidak harus dikhawatirkan," ujar Suahasil saat memberi pemaparan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi, Senin (3/10).

Ia meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat utang pemerintah hanya dari nominalnya saja, melainkan melalui utang per produk domestik bruto (PDB). Asal tahu saja, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,30% per Agustus 2022. Angka tersebut sedikit meningkat dengan rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%.

Baca Juga: Naik Lagi, Utang Pemerintah Per Agustus 2022 Capai Rp 7.236,61 Triliun

Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal

"Ini yang harus kita perhatikan terus dari waktu ke waktu, saat ini utang PDB Indonesia sekitar 38%," katanya.

Suahasil menambahkan, dalam mengelola utang dilakukan secara hati-hati, misalnya saja dengan memperhatikan jangka jatuh tempo utang tersebut atau dengan memperhatikan tenornya

"Kita mesti pastikan betul itu utang untuk jangka waktu satu tahun, apakah untuk tiga tahun, dan itu kita gunakan untuk membuat sedemikian hingga jangan sampai utang itu tiba-tiba jatuh di tahun yang sama semua, bisa berabe," tutur Suahasil.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,79%. Hingga akhir Agustus 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp 6.425,55  triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

SBN domestik tercatat sebanyak Rp 5.126,54 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.195,39 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 931,15 triliun.

Sementara itu, SBN valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.299,02 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp 972,25 triliun dan SBSN senilai Rp 326,77 triliun.

Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Utang Luar Negeri RI Masih Aman di Tengah Pelemahan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×