kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Utang Golden Spike capai Rp 381,6 miliar


Kamis, 14 Agustus 2014 / 07:45 WIB
ILUSTRASI. IMA berharap agar pihak-pihak yang mendapat perizinan pertambangan di kawasan hutan menerapkan good mining practices (GMP). KONTAN/Baihaki/


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Tim Kurator PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) akhirnya merampungkan verifikasi terakhir total nilai utang PT Golden Spike Energy Indonesia. Dari hasil verifikasi akhir, tim kurator menghitung total utang Golden Spike Energy mencapai Rp 381,6 miliar.

Dari utang tersebut, perinciannya, sebanyak Rp 192,75 miliar berupa utang kepada kreditur konkuren atau kreditur yang tak punya jaminan dan sebesar Rp 188,91 miliar merupakan utang kepada kreditur preferen atau kreditur yang memiliki hak jaminan.

Diantara krediturnya ialah  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta khusus Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi yang memiliki tagihan Rp 184,4 miliar. Selain itu, ada  tagihan berupa gaji tim pengurus GSEI atau kurator Rp 4,3 miliar.

Salah seorang kurator GSEI Edino Girsang mengatakan, dalam rapat verifikasi terakhir dengan para kreditur di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, ada tiga kreditur menolak hasil verifikasi terakhir ini. Ketiga kreditur itu adalah PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dan Virgo. "Kalau PHE, mereka merevoir atau mengoreksi tagihannya," jelas Edino, kemarin (13/8).

Menurut Edino, antara PHE dan GSEI bekerjasama dalam Join Operating Body (JOB) terkait pengeboran minyak. PHE menuding GSEI belum melunasi kewajibannya dalam JOB tersebut. Edino menilai hal ini tidak terlalu menganggu tim kurator untuk membereskan perhitungan utang-utang kreditur GSEI.

Edino bilang, verifikasi utang sudah selesai.  Kini tim kurator tinggal membereskan masalah administrasi dan bersiap melelang aset milik Golden Spike Energy. Sejauh ini, aset milik Golden Spike Energy tidak berbentuk uang atau aset benda, tapi berupa aset participating interest dalam JOB. Aset tersebut berbentuk hak sebesar 50% dalam melakukan pengeboran minyak hingga 2019.

Tim kurator akan mencari tim penilai atau appraisal yang menguasai perminyakan untuk menilai nilai hak Golden Spike Energy dalam participating interest di JOB. Setelah nilainya didapat, kurator melelang. Tapi, perkiraan sementara, nilai aset Golden Spike Energi sekitar US$ 20 juta - US$ 30 juta.

Dalam rapat kreditur, hakim pengawas Jamaludin Samosir meminta kurator untuk memanggil kreditur yang masih belum memenuhi syarat-syarat adminstrasi agar proses pailit GSEI berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×