Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah sudah menyepakati melakukan penghapusan utang terhadap 35 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terlilit utang.
“Menkeu mau memutihkan utang 35 PDAM. Total semua utang PDAM sebesar Rp 4 triliun,” kata Basuki, Jakarta, Senin (29/6).
Basuki berharap pemutihan utang ke-35 PDAM itu bisa dilakukan tahun ini juga. Basuki menjelaskan, tujuan dari pemutihan utang ini adalah agar PDAM bisa lebih sehat dan berinvestasi menambah layanan.
Masih banyaknya PDAM yang kurang sehat ini juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada swata dalam pengusahaan air minum dan pengusahaan sumber daya air.
“Masih banyak PDAM yang kurang sehat, sehingga masih diberikan kesempatan pada swasta karena BUMD sendiri belum tentu,” pungkas Basuki. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News