kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usut penyebab kecelakaan, DPR bentuk panitia kerja


Selasa, 05 Oktober 2010 / 10:09 WIB
Usut penyebab kecelakaan, DPR bentuk panitia kerja


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi V DPR membentuk panitia kerja untuk menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi akhir pekan lalu. Panitia kerja ini akan mencari penyebab kecelakaan kereta yang menewaskan 35 orang tersebut.

Pembentukan panitia kerja ini karena Komisi V DPR merasa kecewa dengan penjelasan Kementerian Perhubungan dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi pada rapat kemarin (4/10). Dalam rapat tersebut, Kementerian Perhubungan menyimpulkan kecelakan terjadi akibat kesalahan petugas. Bahkan, Kementerian Perhubungan secara terang-terangan menuding masinis yang bertanggung atas kecelakaan yang terjadi di Pemalang dan Solo tersebut.

Padahal, KNKT belum bisa memberikan kesimpulan atas penyebab kecelakaan tersebut. Alasannya, penyelidikan kecelakaan itu masih berlangsung. Mereka menjanjikan baru dapat menjelaskan penyebab kecelakaan tiga bulan mendatang.

Ketua Komisi V DPR Yasti Seopredjo Mokoagow menegaskan, penyebab kecelakaan dua kereta api tersebut harus diusut tuntas. Tujuannya, tidak menimbulkan opini yang salah di masyarakat. "Diharapkan, panitia kerja nanti bisa memberikan rekomendasi yang jelas," terang Yasti, saat rapat kerja kemarin.

Tak hanya itu, panitia kerja juga diminta bisa memberikan saran untuk peningkatan keselamatan transportasi, khususnya di kereta api. "Jangan sampai, masyarakat takut untuk menggunakan kereta api," kata Yasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×