kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usut Bupati Rita, KPK periksa dokter kecantikan Sonia Wibisono


Jumat, 26 Januari 2018 / 19:23 WIB
Usut Bupati Rita, KPK periksa dokter kecantikan Sonia Wibisono
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari.

Salah satu upaya menelusuri pencucian uang Bupati Rita, KPK memeriksa Dokter Kecantikan Sonia Wibisono. Uang hasil gratifikasi yang diterima Bupati Rita diduga juga dipergunakannya untuk perawatan kecantikan.

Seusai diperiksa selama tiga jam, Dokter Sonia mengaku hanya sekali bertemu Rita Widyasari.

"Ketemu dia (Rita Widyasari) hanya sekali di acara sosialita, dan sudah lama sekali. Lima sampai sepuluh tahun lalu," katanya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Jumat (26/1).

Saat ditanya soal perawatan kecantikan dan hubungannya dengan Bupati Rita lebih lanjut, Dokter Sonia enggan menjawab.

"Sudah disampaikan semua ke penyidik. Saya tidak memiliki hubungan spesial atau dekat dengan beliau," sambungnya.

Sebelumnya Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi berbentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa melalui APBD selama masa jabatannya dengan total nilai Rp 436 miliar.

Uang gratifikasi tersebut diduga telah disamarkan melalui misalnya pembelian 40 tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.

Hal tersebut terungkap dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11-15 Januari 2018 yang melakukan penggeledahan di sembilan lokasi.

Dari lokasi-lokasi tersebut penyidik KPK menyita uang sejumlah US$ 10.000 dan pecahan rupiah lainnya, sehingga totalnya mencapai Rp 200 juta. Dokumen dan transaksi rekening Koran atas pembelian sejumlah aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×