Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Website PeduliLindungi resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (21/5/2025).
Komdigi memutuskan melakukan tindakan pemutusan akses atau take down usai situs PeduliLindungi disusupi konten judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk memberantas konten judi online.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata dia, dilansir dari laman Komdigi.
Alexander menyampaikan, hasil verifikasi terkait laporan yang disertai tautan atau URL dan tangkapan layar itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi telah disusupi sehingga menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” kata Alexander.
Komdigi juga menetapkan bahwa situs PeduliLindungi telah melanggar prinsip keamanan informasi. Oleh sebab itu, Komdigi memutus akses ke laman tersebut demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Baca Juga: Rekening Lawas Anda Menerima Transferan Tak Dikenal, Waspadai Sindikat Judol!
Untuk diketahui, website PeduliLindungi adalah situs yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Website tersebut memiliki fungsi penting, yakni pelacakan kontak erat, pemeriksaan vaksinasi, serta pengecekan riwayat perjalanan seseorang. Dikhawatirkan, situs ini masih memuat data pengguna sebelumnya.
Saling lempar tanggung jawab Kemenkes dan PT Telkom
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, website PeduliLindungi sudah terintegrasi sepenuhnya menjadi SatuSehat sejak Maret 2023.
Setelah perubahan tersebut, Kemenkes tidak lagi bertanggung jawab mengelola situs PeduliLindungi.
"Jadi SatuSehat sejak berubah dari PeduliLindungi per Maret 2023, maka otomatis pengelolaan PeduliLindungi seluruhnya, termasuk website, tidak di Kemenkes lagi," kata Aji, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025).
Dia menyatakan, situs PeduliLindungi sudah dikelola oleh PT Telkom Indonesia.
Baca Juga: Sudah Blokir 8.500 Rekening untuk Judol, OJK Soroti Pemanfaatan Rekening Dormant