kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Usai diperiksa KPK, Andi Malarangeng tersenyum


Kamis, 24 Mei 2012 / 20:02 WIB
Usai diperiksa KPK, Andi Malarangeng tersenyum
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Pebisnis pariwisatan akan diguyur bantuan hibah berjumlah Rp 3,7 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korups (KPK), hari ini Kamis (24/5) memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Malarangeng sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi, pada proyek pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat ini dilakukan untuk keperluaan pengungkapan kasus korupsi. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung," kata Johan, Kamis (24/5).

Dalam perkara ini, Andi diduga terkait dengan penerimaan sejumlah duit suap proyek pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Adapun Andi dituding menerima duit sejumlah Rp 20 miliar.

Andi diperiksa oleh KPK sejak pukul 09.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB. Usai diperiksa Andi keluar dengan menebarkan senyum khasnya.

Kepada wartawan, Andi membantah terlibat dalam kasus tersebut. "Saya tidak terlibat, dan tidak menerima suap seperti yang dituduhkan," ujar Andi. Bahkan, Andi mengaku pihaknya dan Kementrian Pemuda dan Olah Raga akan ikut membantu pengungkapan kasus ini.

Sebelumnya, Andi disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini oleh Muhammad Nazaruddin, dan beberapa saksi dalam persidangan kasus suap proyek Kemenpora lainnya, Wisma Atlit. Mereka menyebut Andi terlibat dalam sejumlah pembicaraan proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×