kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Usai diperiksa KPK 11 jam, Ratu Atut irit bicara


Selasa, 10 Desember 2013 / 22:20 WIB
Usai diperiksa KPK 11 jam, Ratu Atut irit bicara
ILUSTRASI. Scabies merupakan salah satu penyakit kulit yang bisa menyerang kucing peliharaan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam. Atut diperiksa penyidik hampir 11 jam, sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar.

Atut keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Dia irit berkomentar kepada wartawan. Meski sempat melempar senyum, Atut yang keluar didampingi sejumlah ajudannya, tak mau banyak komentar. "Saya sebagai saksi, terima kasih," kata Atut di halaman Kantor KPK.

Perempuan yang mengenakan jilbab hitam dipadu batik cokelat, kemudian berjalan hingga menuju mobilnya. Ketika hendak masuk mobil, Atut sempat memberi pernyataan kepada wartawan. "Saya sudah menyampaikan, Kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil dan Ibu Susi," ujarnya.

Atut lantas masuk ke mobil Mitshubisi Pajero Sport B 22 AAH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×