kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Urusan Taman Ria Senayan Bukan Konflik Politik


Senin, 26 Juli 2010 / 18:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan persoalan Taman Ria Senayan tidak akan dibawa dalam konflik politik. Walaupun ada pengusaha Partai Golkar yang ikut dalam perusahaan yang mengerjakan proyek pusat perbelanjaan Taman Ria, DPR tidak akan menyeretnya dalam persoalan politik.

"Bukan masalah pribadi karena ada kader Golkar yang menjadi pengusaha di balik proyek tersebut," ujarnya di DPR, Senin (26/5). “Ini adalah keinginan lembaga untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Marzuki menyarankan agar partai berlambang pohon beringin itu mau mengerti kalau dalam membahas persoalan ini bukan untuk membela kader partai semata. Makanya dia meminta agar Partai Golkar mau mengerti kalau DPR mempermasalahkan izin pembangunan Taman Ria Senayan itu. Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan kalau perjanjian dalam pembangunan Taman Ria itu masih bisa dibatalkan kalau ada pihak pemerintah dirugikan dalam perjanjian tersebut. "Apalagi kalau ada indikasi kongkalikong," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno juga mengatakan selama ini tidak ada persoalan dengan anggota dewan dari partai Golkar dalam menentang Taman Ria yang akan berubah jadi pusat perbelanjaan. Makanya dia tidak peduli dengan pengusaha asal Partai Golkar yang berada di balik proyek Taman Ria Senayan tersebut. "Kita tidak ikutan dalam persoalan politik itu,” ujarnya.

Teguh menjelaskan rencana pembangunan mal di kawasan itu menyalahi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kompleks Olah Raga Bung Karno. Menurutnya, Keppres yang diterbitkan zaman Presiden Megawati Sukarnoputri tersebut menyatakan, kawasan Taman Ria Senayan sebagai warisan budaya nasional (national heritage). Artinya, kawasan Taman Ria Senayan diperuntukkan untuk kepentingan umum dan dilarang dijadikan kawasan bisnis.

Pembangunan mal di kawasan Taman Ria ini menuai kontroversi. Rencananya, pemegang konsesi lahan kawasan Taman Ria, PT Ariobimo Laguna Perkasa (ALP) akan membangun mal seluas 50.000 meter persegi di atas lahan seluas 11 hektare itu. Dalam perkembangannya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengakui kalau ada pengurus partainya yang ikut dalam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×