kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

UPDATE Corona Indonesia, Kamis (13/8): 132.816 kasus, 87.558 sembuh, 5.968 meninggal


Kamis, 13 Agustus 2020 / 16:01 WIB
UPDATE Corona Indonesia, Kamis (13/8): 132.816 kasus, 87.558 sembuh, 5.968 meninggal
ILUSTRASI. Tim medis Puskesmas Kecamatan Duren Sawit memberikan pelayanan rapid test bagi warga yang bermukim di Kampung Sumur, Jakarta Timur, Selasa (4/8). Rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di pemukiman padat penduduk tersebut.KONTAN/Fra


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyampaikan update jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid19.go.id, update hingga Kamis (13/8) ada tambahan  2.098 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 132.816 kasus positif.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (12/9): 130.718 kasus, 85.798 sembuh, 5.903 meninggal

Sementara itu, jumlah yang sembuh bertambah 1.760 orang sehingga menjadi sebanyak 87.558 orang atau setara 65,9% dari terkonfirmasi.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 65 orang menjadi sebanyak  5.968 orang atau setara 4,5% dari terkonfirmasi.

Sementara jumlah pasien yang dalam perawatan mencapai 39.290 atau setara 29,6% dari terkonfirmasi. Dan jumlah suspek sebanyak 76.515 orang.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (11/9): 128.776 kasus, 83.710 sembuh, 5.824 meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×