kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.879   51,00   0,32%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

Upaya Menggagalkan Pemilu 2024, Sebanyak 42 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88


Sabtu, 04 November 2023 / 06:45 WIB
Upaya Menggagalkan Pemilu 2024, Sebanyak 42 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88
ILUSTRASI. Densus 88


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, polisi kembali menangkap dua tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Pegawai BUMN dan ASN Terpapar Terorisme

Aswin menyampaikan, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM. Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.

"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap Aswin.  

Kemudian, Aswin mengungkapkan, puluhan tersangka teroris tersebut juga tergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Muslim Uniter atau Ummatan Washatan.

Di dalam grup WA itu, mereka saling membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya, yakni berkaitan dengan aksi berupa tindak pidana terorisme.

"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," kata Aswin.

Baca Juga: Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI

Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024.

Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024. Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.

"Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," papar Aswin.  

"UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tutur dia.

Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun 40 tersangka teroris JAD ini ditangkap Densus 88 selama periode bulan Oktober 2023 di berbagai wilayah Indonesia.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah tersangka.

"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

"Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia.

Aswin menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.

"Dari keterangan yang bersangkutan itu yang didapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi," ujar dia.

Ia juga mengatakan, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS," ucap dia.

Adapun selama bulan Oktober ini, Densus 88 menangkap total 59 tersangka teroris. Sebanyak 19 orang lainnya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dari 19 orang itu, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut dia, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik.

Baca Juga: Terduga Teroris Sleman, Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×