kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upaya Kadin Mendukung Inpres No.2/2022 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri


Kamis, 21 April 2022 / 17:32 WIB
Upaya Kadin Mendukung Inpres No.2/2022 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri
ILUSTRASI. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Upaya Kadin Mendukung Inpres No 2/2022 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar pertemuan antara pelaku usaha dan pemerintah mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah pasca terbitnya Instruksi Presiden (inpres) No.2 Tahun 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2022 dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMKM) dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menekankan, berita Inpres No. 2 tahun 2022 adalah kabar baik bagi kita pelaku usaha dalam negeri sekaligus tantangan bagi pelaku usaha bagaimana untuk memenuhi sesuai dengan standar yang diperlukan.

“Oleh karena itu, dalam rangka mendukung implementasi No. 2 tahun 2022 diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara pelaku usaha sebagai suplayer dan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sebagai pembeli,” tambah Ketua Kadin dalam dialog Nasional yang dilakukan secara hybrid, Kamis (21/4).

Baca Juga: PUPR Tingkatkan P3DN Bidang Konstruksi melalui Penggunaan TKDN

Atas pemikiran tersebut, kadin bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengundang para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian bersama dalam bentuk dialog nasional sebagai upaya mendorong sinergitas antara pengusaha dan lembaga, pemerintah ataupun pemerintah daerah. Sehingga yang menjadi amanat inpres ini dapat terwujud dan dipenuhi pelaku usaha.

“Adanya dialog ini merupakan sarana yang tepat bagaimana pelaku usaha UMKM dan korporasi yang merupakan anggota kadin dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memenuhi pengadaan barang dan jasa pada pemerintah tentunya dengan ketetapan standar yang ditentukan,” tambahnya.

Arsjad juga berharap nantinya dialog ini bukan hanya sekedar diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha, tapi harapanya juga dapat memberikan rekomendasi untuk mendorong percepatan Inpres No. 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Menkominfo Dorong BUMN dan Swasta Gunakan Produk Dalam Negeri

“Saya juga tentunya mendorong agar ada rekomendasi rekomendasi pada pertemuan ini nanti dan kalau boleh kita bikin tim Pokja di lingkungan Kadin Indonesia untuk penguatan produk dalam negeri untuk kegiatan penyediaan barang dan jasa di pemerintah, lembaga maupun swasta,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×