Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas mencatat terdapat delapan sektor yang memberikan kontribusi tenaga kerja terbesar di Indonesia, namun upah yang diterima karyawan di bawah rata-rata nasional.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan menyampaikan, rata-rata upah buruh nasional mencapai Rp 3,04 juta.
Adapun delapan sektor yang pembayaran upah karyawannya di bawah rata-rata nasional di antaranya, sektor industri pengolahan sebesar Rp 3,03 juta, konstruksi Rp 2,95 juta, Pendidikan Rp 2,84 juta, pengadaan air Rp 2,69 juta.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Karyawan Tumbuh Meski Angka PHK Tinggi
“Kemudian, sektor perdagangan Rp 2,54 juta, pertanian Rp 2,24 juta, akomodasi, makanan dan minuman Rp 2,24 juta, dan aktivitas jasa lainnya Rp 1,74 juta,” tutur Scenaider saat melakukan rapat kerja bersama DPD RI, Senin (2/9).
Dalam paparannya, sektor yang mendapatkan upah terbesar yakni aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp 5,15 juta, disusul sektor pertambangan Rp 4,94 juta, dan sektor pengadaan listrik dan gas Rp 4,85 juta.
Selanjutnya, ada juga sektor yang menerima upah diatas rata-rata nasional yakni, informasi dan komunikasi Rp 4,74 juta, real estate Rp 4,31 juta, aktivitas profesional Rp 3,73 juta, administrasi pemerintahan Rp 3,67 juta, pengangkutan Rp 3,63 juta, dan aktivitas kesehatan Rp 3,35 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News