Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050.
Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kunci utama agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi di tahun 2045 adalah penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: RI turun kelas ke lower-middle income class, ini kata ekonom LPEM FEB UI
“Seberapa besar ini memengaruhi (target menjadi negara maju di 2045), tergantung seberapa cepat Indonesia mengatasi Covid-19,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Kamis (8/7).
Kemudian, setelah penanganan Covid-19 berhasil, Iskandar percaya diri Indonesia memiliki modal dasar yang bagus untuk terus membangun ekonomi karena Indonesia telah melakukan reformasi struktural besar.
Dengan bukti, adanya kemudahan perizinan lewat Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik investasi sehingga ini akan menyokong pertumbuhan untuk bisa lebih tinggi lagi dan tentu mendongkrak pendapatan per kapita Indonesia.
Selanjutnya: RI turun kelas ke lower-middle income class, ini kata ekonom LPEM FEB UI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News