kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Uni Eropa segera teken perjanjian kerjasama kayu legal


Rabu, 27 Oktober 2010 / 14:29 WIB
Uni Eropa segera teken perjanjian kerjasama kayu legal
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah Uni Eropa dan Indonesia bakal merampungkan aturan kerja sama bilateral dan legal seputar perdagangan kayu lewat voluntary agreement partnership (VPA). Sebab, Uni Eropa menilai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diberlakukan di Indonesia sudah memenuhi persyaratan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Julian Wilson menuturkan dengan berlakunya SVLK maka produk kayu Indonesia tak perlu lagi melalui verifikasi. Asal tahu saja, Uni Eropa sendiri mulai 2013 akan memberlakukan ketentuan due diligence (uji tuntas) untuk mencegah masuknya kayu illegal.

Wilson mengatakan, pemberlakuan SVLK ini akan mencegah peredaran kayu ilegal. “Ini bakal berdampak positif untuk Indonesia. Kayu-kayu Indonesia termasuk favorit di Eropa," katanya.

Menurut Wilson, setidaknya 25% pasar kayu di Eropa dipegang Indonesia. Dengan adanya VPA, Wilson mengatakan Indonesia bisa memperbesar pangsa pasar tersebut.

Melalui VPA, pemerintah Indonesia dan UE juga bakal berwenang mengusutkayu-kayu illegal yang lolos ke Eropa. Pemerintah Uni Eropa juga bisa langsung melakukan penyelidikan terhadap asal-usul kayu, menghentikan pengiriman, dan tersebut dan menindak pelakunya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengungkapkan pemberlakuan SVLK dan penerapan VPA ini bisa mencegah terjadi pembalakan liar. Saat ini negara yang sudah menjalin VPA soal kayu legal dengan Eropa adalah Ghana, Kongo, dan Kamerun. Sementara itu, negara-negara yang masih membahas VPA dengan Eropa adalah Indonesia, Liberia, Malaysia, dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×