kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Uni Emirat Arab tawarkan investasi US$ 5 miliar


Kamis, 18 Mei 2017 / 17:53 WIB
Uni Emirat Arab tawarkan investasi US$ 5 miliar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Uni Emirat Arab menawarkan investasi senilai US$ 5 miliar kepada Indonesia. Tawaran tersebut disampaikan Menteri Energi Uni Emirat, Suhail Mohammed Faraj Al Mazroui kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (18/5).

Archandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku penghubung investasi Indonesia dengan Timur Tengah mengatakan, tawaran investasi tersebut naik tiga kali lipat dari realisasi investasi negara tersebut di Indonesia sampai saat ini. "Saat ini baru kurang dari US$ 2 miliar," katanya di Kantor Presiden, Kamis (18/5).

Archandra mengatakan, ada beberapa sektor yang dilirik oleh Uni Emirat Arab. Sektor pertama, energi. Mereka ingin berinvestasi di Indonesia dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

Sektor kedua, infrastruktur perhubungan. Uni Emirat Arab ingin bekerjasama dengan Pelindo 1 dan III dalam pengelolaan pelabuhan. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, selain investasi di sektor tersebut, Uni Emirat Arab juga minat investasi di sektor pertanian dan pengembangan ternak.

Ajukan syarat

Namun Archandra mengatakan, agar investasi tersebut bisa terlaksana, Uni Emirat Arab mengajukan beberapa syarat ke Presiden Joko Widodo. Syarat pertama terkait dengan perlindungan investasi. Mereka ingin diberi jaminan oleh pemerintah bahwa investasi yang dilakukan di Indonesia nantinya aman.

"Salah satu contohnya terhadap ancaman nasionalisasi, mereka tidak mau itu," katanya.

Sedangkan syarat kedua yakni penghapusan pajak berganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×