Reporter: Hikmah Yanti,Rella Shaliha,Umar Idris | Editor: Test Test
JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi energi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Selasa (23/9). Para calon itu terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, industri, teknokrat, lingkungan hidup hingga konsumen.
Dari kalangan akademisi tercatat nama Ahmad Zahdan Fathoni, Deendarlianto, Rinaldi Dahmi, dan Tumiran. Sedangkan dari kalangan industri ialah Anton S Wahju Aoedibyo, Eddie Widiono, Herman Darnel Ibrahim dan Paulus Tjakrawan Taningdjaja.
Sementara dari kalangan teknokrat ialah H. Raswari dan Widjajono Partowidagdo. Dari kalangan lingkungan hidup ialah Mukhtasor dan Sri Endah Agustina. Terakhir dari kalangan konsumen ialah Agusman Effendi, Aisyah Kusuma, Gunadi Sindhuwinata dan Herman Agustina.
Dalam uji kelayakan tersebut masing-masing calon anggota DEN mempresentasikan visi, misi dan program kerja mereka. Rencananya, Rabu esok (24/9) DPR akan memilih dan memutuskan 8 orang di antara 16 calon tersebut. "Kami akan putuskan setelah sidang rapat paripurna," kata Ketua Komisi VII dari fraksi Golkar Airlangga Hartarto, Selasa (23/9).
Selanjutnya, ke-8 orang terpilih akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anggota yang terpilih nanti bertugas membangun kebijakan energi nasional dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan energi nasional. "Kalau dulu ada Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren), sekarang ada DEN," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
Sumber KONTAN di Komisi VII mengungkapkan, hanya sebagian dari beberapa kandidat yang menonjol. Mereka adalah Rinaldi Dahmi, Paulus Tjakrawan Taningdjaja, Widjajono Partowidagdo, dan Agusman Effendi. "Selain itu biasa saja," kata sumber yang bukan dari partai pemerintah ini.
Pengamat energi Kardaya Warnika mengungkapkan posisi DEN saat ini sangat strategis. Meskipun tidak mengeksekusi aturan, namun keputusan DEN bersifat mengikat. "Dia akan membuat peta energi yang mengikat kepada semua stakeholder," kata Kardaya, mantan Kepala BP Migas.
Kardaya menyarankan DPR memilih calon-calon yang lebih menguasai penerapan energi alternatif untuk keperluan nyata. Misalnya tentang penggunaan bahan bakar nabati di sektor transportasi.
Pengamat perminyakan Kurtubi mengakui ide pendirian DEN tergolong bagus. Sebab lembaga ini akan mengintegrasikan kebijakan energi nasional. Namun Kurtubi meragukan efektivitas lembaga ini untuk bekerja. Sebab, kebijakan energi nasional memiliki Undang-Undang yang berbeda-beda. "Tapi kita lihat saja dulu kerja mereka," kata Kurtubi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News