CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Aspek Keselamatan Sangat Penting


Kamis, 22 Juni 2023 / 22:13 WIB
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Aspek Keselamatan Sangat Penting
ILUSTRASI. Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Aspek Keselamatan Sangat Penting


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6). 

Uji coba mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.

Menhub mengatakan di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi.

"Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Budi Karya, Kamis (22/6).

Usai menjajal kereta, Menhub mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350Km/jam.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Menhub: Kami Sangat Senang

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Terkait izin operasi, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.

Selain itu, Menhub menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ujicoba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

Baca Juga: Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat Ditempuh Hanya dalam Waktu 20 menit




TERBARU

[X]
×