kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 625,09 miliar


Kamis, 18 Agustus 2016 / 10:16 WIB
Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 625,09 miliar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Uang tebusan yang masuk ke kantong negara dari kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty semakin mengebut. Pertengahan Agustus 2016, jumlah uang tebusan yang terkumpul mencapai Rp 625,09 miliar.

Jumlah tersebut naik tajam dibandingkan posisi awal pekan kedua Agustus 2016 yang sebesar Rp 198,63 miliar.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang dikutip Kamis (18/8), jumlah tersebut berasal dari uang tebusan wajib pajak orang pribadi non-UMKM Rp 470,45 miliar dan dari wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 39,75 miliar.

Selain itu, jumlah tersebut juga berasal dari badan usaha non-UMKM sebesar Rp 112,74 miliar dan dari UMKM sebesar Rp 2,14 miliar.

Adapun jumlah harta yang direpatriasikan mencapai Rp 1,14 triliun. Jumlah tersebut juga meningkat dibanding posisi awal pekan kedua Agustus yang mencapai Rp 636,47 miliar.

Sementara, besarnya harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 3,66 triliun dan di dalam negeri Rp 25,8 triliun, yang juga naik dari posisi awal pekan kedua bulan ini. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan mencapai 30,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×