kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.122   92,00   0,51%
  • IDX 5.879   5,98   0,10%
  • KOMPAS100 764   0,64   0,08%
  • LQ45 583   -0,32   -0,05%
  • ISSI 203   0,12   0,06%
  • IDX30 330   -0,70   -0,21%
  • IDXHIDIV20 408   -2,49   -0,61%
  • IDX80 87   0,23   0,26%
  • IDXV30 110   -0,52   -0,47%
  • IDXQ30 106   -0,65   -0,61%

Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 625,09 miliar


Kamis, 18 Agustus 2016 / 10:16 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Uang tebusan yang masuk ke kantong negara dari kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty semakin mengebut. Pertengahan Agustus 2016, jumlah uang tebusan yang terkumpul mencapai Rp 625,09 miliar.

Jumlah tersebut naik tajam dibandingkan posisi awal pekan kedua Agustus 2016 yang sebesar Rp 198,63 miliar.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang dikutip Kamis (18/8), jumlah tersebut berasal dari uang tebusan wajib pajak orang pribadi non-UMKM Rp 470,45 miliar dan dari wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 39,75 miliar.

Selain itu, jumlah tersebut juga berasal dari badan usaha non-UMKM sebesar Rp 112,74 miliar dan dari UMKM sebesar Rp 2,14 miliar.

Adapun jumlah harta yang direpatriasikan mencapai Rp 1,14 triliun. Jumlah tersebut juga meningkat dibanding posisi awal pekan kedua Agustus yang mencapai Rp 636,47 miliar.

Sementara, besarnya harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 3,66 triliun dan di dalam negeri Rp 25,8 triliun, yang juga naik dari posisi awal pekan kedua bulan ini. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan mencapai 30,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×