kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

TVRI & RRI merger, layanan diperbaiki


Rabu, 11 Februari 2015 / 10:06 WIB
TVRI & RRI merger, layanan diperbaiki
ILUSTRASI. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bekerjasama dengan penyedia fintech Optasia melalui Aljabor Technologies untuk menyediaan layanan pulsa darurat untuk pelanggan Tri.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wacana penggabungan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) kembali muncul. Hal ini setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Televisi dan Radio Republik Indonesia (RTRI) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015 yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya, DPR telah menetapkan 37 RUU sebagai prioritas pembahasan  dalam Prolegnas tahun ini.

Anggota komisi I DPR Meutya Viada Hafid, mengatakan, penggabungan TVRI dan RRI sangat diperlukan untuk efisiensi anggaran pemerintah. Selain itu, pengabungan dua lembaga penyiaran publik tersebut, untuk memperkuat dari sisi layanan ke publik.

Meutya mencontohkan, di negara lain seperti Australia, lembaga penyiaran publik telah terintegrasi antara stasiun televisi dan radio. "Saya rasa sudah mulai menerima (TVRI-RRI), dalam rangka menguatkan layanan, televisi dan radio publik disatukan," kata Meutya, Senin (9/2).

Pengamat Komunikasi Ade Armando menilai positif penggabungan dua lembaga penyiaran publik. Tapi, kata Ade, penggabungan ini juga harus diikuti dengan perbaikan dari sisi manajemen dam Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan penggabungan tersebut, ditambah lagi dengan dukungan pekerja yang andal di bidangnya, maka cara ini akan lebih memperkuat TVRI dan RRI dalam menghadapi gempuran media baru. "Kalau TVRI-RRI digabung, mereka harus lebih profesional," kata Ade, Selasa (10/2).

Menurut Ade, selama ini, SDM yang bekerja di TVRI cenderung bukan ahli di bidang penyiaran. Mereka berada di posisinya masing-masing karena ada jenjang karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, perlu ada ketegasan kebijakan dari pemerintah untuk memperkuat TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran profesional.

Ade mengakui, keberadaan TVRI dan RRI memiliki sejarah masing-masing. Namun, di dunia penyiaran, kecenderungannya terintegrasi. "Tapi, jika campur tangan politiknya masih kuat, tetap sulit untuk berkembang," imbuh dia.

Sebelumnya, pada tahun lalu, DPR berencana menggabungkan TVRI dan RRI melalui RUU RTRI. Sedianya, RUU itu akan disahkan jadi UU sebelum masa tugas DPR 2009-2014 berakhir. Tapi, hingga berakhir DPR periode tersebut, RUU ini belum disahkan.  

Padahal, dengan digabungkannya dua LPP itu, diharapkan bisa menjadi lembaga penyiaran negara yang kuat dan profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus mengimbangi lembaga penyiaran swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×