Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengucap syukur karena akhirnya Komisi XI DPR-RI menyepakati usulan tambahan tunjangan alias remunerasi sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.
"Alhamdulillah kami mendengar Komisi XI DPR-RI menyepakati kenaikan remunerasi," kata Sigit, Jakarta, Kamis (12/2).
Sejak 2007, Sigit bilang, pegawai Ditjen Pajak resah sebab tidak pernah mengecap kenaikan tunjangan. Padahal, mereka inilah ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak.
Sigit menyebut, kurangnya 'vitamin' ini membuat mereka lesu, dan tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak 2013-2014 lalu yang hanya di kisaran 6,9%. Dibandingkan dengan pertumbuhan GDP pada periode sama, dia bilang, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa di level 10,5 persen.
"Ini agak aneh, ada something wrong, pertumbuhan GDP besar kenapa pajak hanya seperti ini. Ternyata motivasi kurang, salah satunya karena remunerasi sejak 2007 tidak naik," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya optimistis dengan kenaikan tunjangan tersebut target penerimaan pajak tahun 2015 ini bakal tercapai. "Kami berjanji mencapai penerimaan Rp 1.294 triliun tumbuh Rp 394 triliun dibanding tahun lalu," ucap Sigit. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News