Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo berencana membentuk sejumlah lembaga baru.
Lembaga tersebut memiliki tugas khusus. Salah satunya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek).
"BRIN merupakan badan yang dibentuk atas perintah UU 11/2019 untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) guna menghasilkan invensi dan inovasi secara terintegrasi," ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek, Muhammad Dimyati saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/12).
Integrasi meliputi sejumlah hal dalam riset Kementerian dan Lembaga (K/L). Termasuk mengarahkan dan mensinergikan penyusunan rencana, program, anggaran, dan sumberdaya iptek.
Baca Juga: Wamenkeu minta LMAN gandeng swasta tingkatkan kelolaan aset negara
Meski begitu, Dimyati bilang susunan kelembagaan BRIN masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut akan menjadi payung hukum dan kepastian apakah nantinya badan litbang yang ada di K/L akan dilebur.
"Proses penyusunan organisasinya masih menunggu ditetapkannya Perpres," terang Dimyati.
Selain BRIN, Badan Otorita Ibu Kota (BOI) juga masih menunggu Perpres. Rancangan Perpres sudah diserahkan kepada Sekretariat Negara.
"Sudah diserahkan ke Setneg, sudah bisa disahkan Presiden," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu.
Nantinya BOI akan bertanggungjawab pada proses pemindahan ibu kota negara. Sebelumnya Jokowi bilang paling lambat Januari 2020 akan dipilih Kepala BOI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News