kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tunggu Menko Rizal, proyek 35.000 mw bisa kandas


Selasa, 01 September 2015 / 20:28 WIB
Tunggu Menko Rizal, proyek 35.000 mw bisa kandas


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Program kelistrikan 35.000 MW masih menjadi target dari pemerintah. Namun, program ini bisa saja kandas di tengah jalan.

Alasannya, kelanjutan program ini menunggu putusan Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal Ramli. Padahal, Ramli pernah mengkritik program ini karena tidak realistis dan terlalu ambisius.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarma menyatakan saat ini masih berdialog dengan PLN dan Kementerian Maritim terkait program yang dicanangkan oleh Jokowi ini. "Kita masih diskusikan, sampai saat ini belum ada kesimpulan," kata Jarman kepada wartawan, Selasa (1/9).

Hal yang senada disampaikan Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Jamaludin, menurutnya sampai saat ini program kelistrikan 35.000 MW belum ada revisi farget dari pemerimtah. "Kita masih mendengarkan penjelasan dari PLN dan ESDM," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan setelah dua kali pertemuan berikutnya, semua hasil rapat ini akan dibawa ke Menko Maritim, Rizal Ramli.

"Hasil rapat ini akan diinformasikan ke Menko Maritim, nanti beliau yang memutuskan," katanya. Menurutnya pembicaraan ini belum sampai pada tingkat menteri.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko Murtaqi Syamsudim mengatakan bahwa sampai saat ini tantangan dalam program kelistrikan ini adalah perizinan, pembebasan lahan, serta pendanaan.

"PLN berharap ada PMN tahun ini ada komitmen sebesar Rp 5 triliun, sementara tahun depan kami usulkan Rp 10 triliun. Itu bagian muatan neraca PLN," kata Murtaqi.

Selain itu, PLN juga mengincar pasar dan pinjaman dana bank untuk mengakali pendanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×