Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih harus bersabar menunggu kepastian soal pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, Indonesia akan memundurkan batas waktu ketentuan keberangkatan ibadah haji tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini belum ada jawaban atas kepastian haji dari Pemerintah Arab Saudi.
"Tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, tapi kami mundur jadi 1 Juni 2020 sesuai petunjuk Presiden setelah bicara dengan Raja Salman," ujar Fachrul, Selasa (19/5).
Pertimbangan tanggal 20 Mei 2020 diambil oleh saat itu lantaran pemerintah melihat waktu keberangkatan jamaah Indonesia. Kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan pada Juni mendatang.
Namun, komunikasi Indonesia dan Arab Saudi membuat keputusan tersebut mundur. Fachrul berharap ada hasil yang pasti setelah komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Raja Salman.
Sebelumnya Indonesia menyiapkan 3 opsi untuk keberangkatan haji. Antara lain pertama berangkat sesuai kuota haji yang ada.
Opsi kedua berangkat sebagian dengan menerapkan physical distancing; dan ketiga batal berangkat seluruhnya.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemnag) Oman Fathurahman menambahkan, info kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat, apalagi, Kementerian Agama juga harus melakukan beragam persiapan.
Kemenag mengaku telah melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujar Oman.
Meski begitu, ia mengatakan, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji 2020 terus dilakukan Kementerian Agama. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada Rabu (20/5) hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News