Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi memundurkan batas waktu ketentuan keberangkatan ibadah haji 1441 hijriah.
Sebelumnya pemerintah akan membuat keputusan kepastian keberangkatan haji untuk tahun ini pada 20 Mei 2020. Namun, karena hingga saat ini masih belum ada keputusan dari Arab Saudi, maka pemerintah memundurkan pengumuman haji.
Baca Juga: Kemenag berharap Saudi segera putuskan penyelenggaraan haji sebelum akhir Ramadan
"Tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, tetapi kini kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Presiden setelah bicara dengan Raja Salman," kata dia usai rapat terbatas, Selasa (19/5).
Pertimbangan tanggal 20 Mei diambil oleh pemerintah melihat waktu keberangkatan jemaah Indonesia. Seharusnya, kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada Juni mendatang.
Namun, komunikasi Indonesia dan Arab Saudi membuat keputusan tersebut mundur. Fachrul berharap, akan segera mendapatkan hasil yang pasti setelah komunikasi antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman.
"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tahu ada perkembangan," terang Fachrul.
Sebelumnya Indonesia menyiapkan tiga opsi untuk keberangkatan haji. Pertama, pemberangkatan sesuai kuota haji yang ada.
Baca Juga: Dampak corona, Singapura tiadakan kunjungan Lebaran dan tunda keberangkatan haji
Kedua, hanya memberangkatkan sebagian dengan menerapkan physical distancing. Ketiga, gagal berangkat seluruh kuota haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News