kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuan Kapolri ubah seragam satpam mirip dengan polisi


Selasa, 15 September 2020 / 10:33 WIB
Tujuan Kapolri ubah seragam satpam mirip dengan polisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Baca Juga: Singapura penjarakan wanita Taiwan yang bersin di penjaga keamanan mal

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (Devina Halim)

Selanjutnya: Dulu Satpam, Kini Bos Outsourcing Sekuriti Beromzet Miliaran


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ubah Seragam Satpam, Berwarna Coklat agar Sama dengan Polisi",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×