Reporter: Dina Farisah, Dadan M. Ramdan, Yudho Winarto | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji resmi menempati jabatan baru selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hendarman menggantikan posisi Joyo Winoto yang disebut-sebut tersangkut kasus Hambalang.
Hendarman sendiri menjanjikan pengungkapan kasus itu sebagai salah satu prioritas kerjanya. Selain itu, dia juga akan fokus menuntaskan program reformasi agraria yang mandek. "Khususnya mengenai pendistribusian tanah-tanah kepada rakyat kecil untuk pertanian," katanya, Kamis (14/6).
Ia menegaskan, kebijakan refirma agraria merupakan mandat yang tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 9/2001 tentang pembaharuan agraria. Tapi, saat ini, pelaksanaan kebijakan reforma agraria masih terbentur di pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang belum kelar-kelar.
Beleid ini nanti akan menjadi dasar hukum pemberian 6 juta hektare kepada masyarakat yang membutuhkan.
tahap awal, luas tanah yang dibagikan sebesar 1,6 juta hektare yang merupakan tanah sisa dari pelaksanaan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang redistribusi tanah. Namun, jumlah lahan itu bisa ditambah menjadi 6 juta hektare dalam beberapa tahap berikutnya.
Selain soal reformasi agraria, Hendarman juga berjanji menyelesaikan masalah sengketa pertanahan. "Dari ribuan kasus ada prioritas untuk saya selesaikan, mana yang harus saya selesaikan dalam waktu 100 hari," katanya.
Idham Arsyad, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan, ada dua persoalan pokok yang harus diselesaikan BPN.
"Penanganannya harus lintas sektoral, tidak bisa BPN sendirian, karena masalahnya pelik dan melibatkan banyak pihak," kata Idham. KPA sendiri mencatat sepanjang tahun lalu terdapat 163 konflik agraria di Indonesia dengan jumlah korban meninggal mencapai 22 orang.
Kedua, segera menuntaskan program reformasi agraria atau landreform. "Hendarman harus bisa mendistribusikan tanah kepada rakyat kecil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News